Home Advertorial Dewan Minta Penataan Reklame Samarinda Perhatikan Keselamatan dan Estetika Kota

Dewan Minta Penataan Reklame Samarinda Perhatikan Keselamatan dan Estetika Kota

0
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar

Samarinda – Keberadaan reklame di berbagai sudut Kota Tepian dinilai perlu ditata ulang agar tidak menimbulkan kesan semrawut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan pentingnya aturan yang jelas supaya reklame dapat mendukung estetika kota sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Pemerintah kota itu harus memastikan kepada Himpunan Pengusaha Konstruksi Reklame (HPKR) bahwa reklame yang terbangun itu betul-betul sesuai dengan penataan ruang,” ujar Deni.

Menurut Deni, penataan ulang reklame memang bukan pekerjaan mudah karena banyak papan iklan dan papan nama usaha sudah berdiri sejak lama. Namun, langkah awal bisa dilakukan dengan sosialisasi kepada para pengusaha agar memahami ketentuan.

“Pemerintah kota akan sosialisasi,
menyampaikan kepada HPKR bahwa mana yang boleh, mana yang tidak,” jelasnya.

Ia juga menyebut, pemerintah bersama HPKR tengah membahas rambu-rambu pemasangan reklame agar ada keseragaman, termasuk papan nama usaha.

“Nanti mungkin bisa menyeragamkan papan nama dari usaha-usaha yang ada di Kota Samarinda, supaya seragam,” tambahnya.

Deni menegaskan, batasan lokasi pemasangan seperti badan jalan dan bahu jalan tidak boleh dilanggar. Dengan adanya konsolidasi dan sinergi antara pemerintah dan pengusaha reklame, ia optimistis keteraturan kota bisa terwujud.

“Mudah-mudahan ke depan penataan reklame itu bisa benar-benar tertata dengan rapi,” pungkasnya.

Adv DPRD Samarinda

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version