Samarinda – Terbongkarnya praktik pengoplosan beras premium di Samarinda yang diungkap Disperindakop bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mendorong DPRD Kota Samarinda meminta pemerintah memperketat pengawasan pasar.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menegaskan bahwa kasus ini bukan gambaran seluruh pelaku usaha, melainkan diduga hanya ulah oknum tertentu yang sengaja mencari keuntungan besar.
“Jadi memang sebenarnya masalah perusahaan-perusahaan ini kan kita tidak bisa menggeneralkan bahwa itu semua. Ini kan pasti oknum ya, oknum atau pelaku yang memang secara sengaja untuk melakukan perusahaan tersebut. Dan tentunya pasti merugikan,” ujar Rusdi, Senin (11/08/2025).
Ia menilai pengawasan lapangan harus ditingkatkan agar peredaran kebutuhan pokok tetap terjaga keamanannya. Kontrol yang konsisten dinilai penting untuk mencegah praktik curang serupa terulang.
“Dari pemerintah pun tentunya kita pengen artinya ada pengawasan secara kontrol terhadap produk tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Rusdi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat membeli beras, dengan memeriksa kualitas secara langsung dan tidak hanya mengandalkan label kemasan.
“Kepada masyarakat ya agar berhati-hati. Bisa memilah mana yang memang betul-betul asli dan itu yang oplosan,” tuturnya.
Adv DPRD Samarinda
