Samarinda – DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap pasar tradisional, tidak hanya soal aset, tetapi juga mencakup aspek kebersihan, keamanan, dan pengelolaan secara menyeluruh.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, mengatakan lemahnya pengawasan dapat membuka peluang terjadinya praktik ilegal seperti jual beli aset milik pemerintah kota.
“Jika perlu, aset itu diberi tanda jelas bahwa milik pemkot. Jadi ketika ada orang melakukan jual beli, mereka tahu bahwa aset itu tidak bisa diperjualbelikan,” ucap Rusdi.
Rusdi menyebut langkah preventif harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang, salah satunya melalui intensitas pengawasan dari dinas terkait.
“Jadi saya pikir harus ada pengawasan lebih. Dinas terkait perlu lebih rutin menjaga aset dan melakukan kontrol pengawasan. Mulai dari kebersihan, keamanan, hingga aset, semua harus dimonitor,” ujarnya.
Terkait standar keamanan di pasar-pasar Samarinda, ia mengungkapkan DPRD belum dapat memberikan penilaian menyeluruh. Menurutnya, survei lapangan dan indikator penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu.
“Karena kita juga tidak bisa langsung ngejudge pasar A aman, pasar B tidak aman. Kita harus lakukan survei dulu dan melihat indikator apa saja yang bisa dikatakan aman atau tidak,” tuturnya.
Rusdi berharap dengan pengawasan yang lebih komprehensif, keberadaan pasar tradisional di Samarinda tidak hanya berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga terjamin dari sisi legalitas aset dan kenyamanan pengunjung.
Adv DPRD Samarinda
