Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengajak generasi muda untuk tetap optimistis dalam menghadapi tantangan mencari kerja, termasuk syarat pengalaman kerja yang kerap menjadi hambatan utama bagi lulusan baru.
Anggota Komisi IV, Harminsyah, menilai bahwa ketentuan minimal dua hingga tiga tahun pengalaman kerja yang sering ditetapkan perusahaan bukanlah sesuatu yang mutlak dan tak bisa ditawar.
“Berpengalaman itu biasa menjadi catatan dalam syarat calon tenaga kerja, tapi saya kira itu bukan mutlak berlaku walaupun disampaikan begitu,” ujar Harminsyah, Rabu (09/07/2025).
Ia menegaskan bahwa para pencari kerja seharusnya tidak langsung mundur saat melihat syarat tersebut, melainkan tetap mencoba dan mencari celah melalui komunikasi aktif dengan pihak perusahaan.
“Jangan terlalu terpaku dengan syarat-syarat yang diberlakukan oleh perusahaan, kemudian kita mundur dan tidak mencoba. Banyak ikhtiar bisa dilakukan,” katanya.
Menurutnya, tidak semua posisi kerja benar-benar mensyaratkan pengalaman, terutama untuk jenis pekerjaan teknis atau operator. Hanya pada posisi tertentu seperti manajerial atau spesialis, pengalaman memang lebih dibutuhkan.
“Ada pekerjaan-pekerjaan tertentu yang memang harus berpengalaman, terutama di tingkatan manajerial. Tapi kalau yang sifatnya operator atau hal-hal teknis, saya kira tidak,” tandasnya.
(Adv DPRD Samarinda)
