Samarinda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026 di Kota Samarinda mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Samarinda, yang menilai proses seleksi siswa berlangsung kondusif dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sekolah selama masa pendaftaran dan tidak menemukan adanya laporan ataupun keluhan dari masyarakat mengenai penyimpangan dalam proses tersebut.
“Intinya selama tidak ada laporan dari masyarakat, kita anggap prosesnya berjalan lancar dan baik,” ujar Ismail.
Ia menjelaskan bahwa keterangan yang diterima dari para kepala sekolah menyebutkan tidak ada praktik gratifikasi oleh oknum wali murid, yang selama ini menjadi salah satu persoalan utama dalam setiap momentum penerimaan siswa baru.
Menurut Ismail, keberadaan Tim Pengawas SPMB yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Samarinda menjadi faktor penting dalam kelancaran pelaksanaan tahun ini.
Tim tersebut dinilai mampu menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian secara efektif, sehingga proses seleksi berjalan transparan dan adil.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses penerimaan siswa harus menjadi perhatian serius setiap tahun, mengingat potensi penyimpangan yang cukup tinggi dalam pelaksanaannya.
Dengan adanya sistem pengawasan aktif melalui pembentukan tim khusus, Pemkot Samarinda dinilai berhasil menciptakan mekanisme kontrol yang kredibel dan dapat dipercaya publik.
Langkah tersebut diharapkan bisa menjadi model tata kelola penerimaan siswa baru yang bersih, akuntabel, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan formal sejak tahap awal masuk sekolah.
“Ya kita apresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda. Satgas ini menjadi solusi konkret untuk mencegah perlakuan-perlakuan yang mengarah pada KKN,” pungkasnya.
(Adv DPRD Samarinda)
