Samarinda – Komisi I DPRD Kota Samarinda menilai pentingnya evaluasi mendalam terhadap efektivitas penggunaan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak berorientasi pada pembangunan fisik, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ketua Komisi I, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa besaran anggaran kedua OPD tersebut terbilang kecil jika dibandingkan dengan OPD teknis, namun tetap perlu dikelola secara efisien dan berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Lihat Diskominfo, anggarannya sekitar tidak sampai Rp 40 miliar. Disdukcapil hanya sekitar Rp 21 miliar,” ujar Samri.
Ia menyebut bahwa anggaran Diskominfo sempat mencapai Rp41 miliar pada tahun sebelumnya, namun kini mengalami efisiensi sekitar Rp1 miliar, menjadi sekitar Rp39 miliar.
Meski begitu, ia menilai bahwa penurunan tersebut bukan persoalan, selama tetap mencerminkan kebutuhan riil yang disampaikan dalam forum pembahasan.
“Penurunan itu sesuai dengan kebutuhan riil yang disampaikan mereka,” tambahnya.
Menurut Samri, karakteristik belanja di Diskominfo memang berbeda dengan OPD lain yang berkutat pada pembangunan fisik.
Anggaran terbesar digunakan untuk pengadaan perangkat teknologi informasi yang menunjang keamanan sistem pemerintahan daerah, termasuk alat antisadap, pendeteksi ancaman digital, serta upaya mencegah kebocoran data.
“Seperti alat untuk mengantisipasi kebocoran data, mendeteksi ancaman, antisadap, dan alat-alat seperti itu,” paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar alokasi anggaran Diskominfo terserap pada belanja pegawai dan kebutuhan operasional rutin. Tidak banyak perubahan dari sisi kegiatan karena program yang berjalan masih merupakan kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Yang banyak memang belanja pegawai, biaya rutin. Kegiatan lainnya cenderung sama,” katanya.
Sementara itu, Disdukcapil disebut tetap membutuhkan penguatan dalam layanan dasar kependudukan, seperti penyediaan blanko KTP dan perangkat cetak dokumen administrasi.
Meski bukan OPD teknis, Samri menyatakan kinerjanya sangat menentukan kualitas pelayanan masyarakat di sektor identitas kependudukan.
(Adv DPRD Samarinda)
