Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai melakukan pengawasan terhadap penerimaan siswa baru. Persiapan dilakukan dengan membentuk tim pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan, pembentukan tim dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari berbagai masukkan yang diterima, dilansir dari Kaltimkece.
Masukkan tersebut berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta laporan masyarakat mengenai proses penerimaan siswa sebelumnya.
“Pembentukan tim ini adalah wujud kepatuhan dan respons positif dari Pemkot Samarinda untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme,” katanya pada Kaltimkece.
Tim tersebut terdiri atas 28 personel lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengutip dari kaltimkece, formasi ini dianggap cukup kuat dengan pengarah tim wali kota, wakil wali kota, kepala polres Samarinda, serta kepala kejaksaan negeri Samarinda. Sementara sekretaris kota Samarinda sebagai penanggung jawab.
Andi Harun menegaskan, laporan harus disertai bukti sah. Apabila laporan tidak berdasar atau mengandung fitnah tidak akan ditindaklanjuti. Pada pelaksanaannya, Pemkot menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Kalau ada laporan misalnya, indikasi pungli A harus disertai bukti,” ujarnya pada kaltimkece.
(mlt)