Samarinda – Anggota komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa belanja APBD 2026 diarahkan untuk mendukung akselerasi ekonomi, pengembangan sumber daya manusia, dan infrastruktur berkelanjutan.
Menurut Rohim, program-program yang tercantum dalam KUA dan PPAS sebagian besar merupakan kelanjutan dari program yang sudah berjalan, tanpa ada program baru yang signifikan.
“Secara umum tidak ada yang signifikan. Jadi melanjutkan yang sudah ada, tapi diarahkan lebih pada belanja dan pembangunan yang mendorong akselerasi di bidang ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumen KUA berfungsi sebagai arahan kebijakan umum anggaran, sedangkan PPAS menetapkan plafon anggaran. Program prioritas yang tercantum di PPAS bersifat umum dan belum terinci secara detail.
“Kalau secara detail enggak ada. Jadi dia ada dalam bentuk program, arah kebijakan umum anggaran, plafon, dan prioritas yang menyesuaikan target dalam KUA tadi,” katanya.
Rohim menambahkan, dokumen ini dapat diakses publik melalui dokumen resmi Pemkot Samarinda, meski belum semua tersedia di laman DPRD.
“Dokumen-dokumen publik mestinya bisa diakses. Di DPRD saya belum cek, tapi di Pemkot mestinya ada,” jelasnya.
Dengan arahan ini, DPRD berharap belanja APBD 2026 dapat efektif mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat infrastruktur kota.
Adv DPRD Samarinda
