Samarinda – DPRD Kota Samarinda menekankan pentingnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial di dunia kerja.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menyatakan bahwa perusahaan swasta perlu membuka lebih banyak peluang kerja untuk kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, tanpa membatasi pada bentuk pekerjaan tertentu.
“Yang paling utama, kami senantiasa mendorong perusahaan-perusahaan untuk bisa menerima pekerja disabilitas,” tegas Harminsyah, belum lama ini.
Menurutnya, akses terhadap pekerjaan bagi disabilitas bukan hanya soal angka serapan tenaga kerja, tetapi juga mencerminkan sejauh mana masyarakat menghargai hak dan potensi setiap individu.
DPRD, kata dia, terus mengawal agar prinsip inklusi menjadi bagian dari kebijakan ketenagakerjaan, baik di level eksekutif maupun swasta.
Selain mendorong keterbukaan dunia kerja, DPRD juga memantau proses rekrutmen tenaga kerja agar pelaksanaannya benar-benar memberi manfaat bagi pencari kerja lokal.
“Pengawasan pun kita lakukan, misalnya nanti akan kita cek berapa yang diterima dari lowongan yang ada, dan bagaimana proporsinya dengan jumlah pencari kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, komunikasi antara DPRD dan pemerintah kota terus dibangun untuk memperkuat kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada masyarakat.
“Kami senantiasa berkomunikasi dengan pemerintah kota dan OPD teknis untuk mendorong hal-hal seperti ini, yang semestinya membantu para pencari kerja,” tutupnya.
(Adv DPRD Samarinda)
