Home Advertorial Novan Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Balita di Salah Satu Panti Samarinda

Novan Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Balita di Salah Satu Panti Samarinda

0
Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie

Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap balita berinisial NA (4) yang diasuh di Yayasan FJDK Samarinda harus menjadi tamparan bagi semua pihak atas lemahnya sistem perlindungan anak di daerah.

Menurut Novan, keterlambatan respons dari lembaga-lembaga terkait menunjukkan bahwa isu perlindungan anak belum menjadi prioritas. Padahal, NA yang menyandang ADHD dan epilepsi ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, penuh luka, benjol di dahi, serta mengalami kejang.

“Jujur saja, kita malu sebagai pemerintah. Kita sibuk membangun fisik, tapi lalai pada hal-hal yang menyangkut perlindungan anak. Ini seharusnya jadi tanggung jawab kita semua,” ucap Novan, Rabu (02/07/2025).

Ia menyebutkan bahwa penanganan kasus harus melibatkan seluruh stakeholder di tingkat kota dan provinsi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Melibatkan semua stakeholder, baik di tingkat pemerintah kota maupun provinsi, sangat penting. Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali,” tegasnya.

Kekhawatiran juga muncul soal lambannya respons dari rumah sakit terhadap penanganan medis NA.

Novan menerima laporan bahwa sejumlah rumah sakit sempat ragu menangani NA karena proses hukum yang masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak semestinya menjadi penghalang.

“Yang terpenting hari ini adalah bagaimana mengembalikan kesehatan NA. Jika sudah dinyatakan clear, maka pengobatan bisa dilanjutkan tanpa khawatir menghilangkan bukti,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan rekam medis pada 13 Mei 2025 sebagai dasar dalam proses hukum, sehingga tindakan medis lanjutan seharusnya tidak menjadi persoalan.

Dalam pandangannya, permasalahan ini bukan hanya soal prosedur hukum, melainkan juga persoalan kemanusiaan yang membutuhkan empati dan ketegasan.

“Kita bicara ini bukan sekadar aturan, tapi juga dari hati nurani sebagai orang tua. Saya sendiri ingin tahu kenapa anak ini bisa berada dalam kondisi seperti itu di panti,” katanya.

Novan juga menyinggung soal jumlah anak yang diasuh Yayasan FJDK, yang menurut informasi mencapai sekitar 30 orang. Ia menilai situasi ini mencerminkan minimnya pengawasan dan kurangnya sistem pengendalian terhadap lembaga pengasuhan anak.

Meski demikian, DPRD tidak akan mengintervensi proses hukum. Namun, ia menekankan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mendorong perbaikan sistem perlindungan anak ke depan.

“Silakan kalau ada pihak keluarga yang ingin menempuh jalur hukum. Tapi hari ini, mari kita fokus memastikan kondisi NA membaik dan kasus ini ditangani dengan benar,” tutupnya.

(Adv DPRD Samarinda)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version