Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyambut baik kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang menggratiskan distribusi buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Lembar Kerja Peserta Didik (LKP) bagi seluruh jenjang pendidikan di tahun ajaran ini.
Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pendidikan secara menyeluruh, sekaligus meringankan beban finansial para orang tua siswa.
“Pemenuhan kebutuhan LKS ini merupakan langkah yang tepat dan sangat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa,” ujarnya, Rabu (09/07/2025).
Menurutnya, mekanisme distribusi LKS dilakukan secara akurat berdasarkan data “by name by address” agar bantuan benar-benar diterima oleh siswa yang terdaftar secara resmi di masing-masing sekolah.
“Sehingga, tepat sasaran sesuai dengan siswa yang terdaftar di jenjang masing-masing,” tambahnya.
Terkait pendanaan, Novan memastikan program ini telah masuk dalam anggaran rutin sektor pendidikan. Dana tersebut bersumber dari alokasi pagu mandatori minimal 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Soal pendanaan, itu sudah dianggarkan dan termasuk dalam pagu mandatori 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program ini agar berjalan transparan dan merata. Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar bantuan pendidikan tidak hanya menyasar aspek distribusi, tetapi juga menyentuh kualitas dan efektivitas penggunaannya di sekolah.
(Adv DPRD Samarinda)
