Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti keterbatasan anggaran yang dimiliki Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda, yang dinilai belum seimbang dengan besarnya beban kerja dan kompleksitas persoalan sosial di lapangan.
“Anggaran pembiayaan Dinas Sosial itu minim, apalagi kini sudah digabung dengan bidang pemberdayaan masyarakat,” ujar Novan di Samarinda, Senin (07/07/2025).
Menurut Novan, penggabungan urusan sosial dan pemberdayaan masyarakat dalam satu dinas justru menyulitkan dari sisi pelaksanaan program, terutama karena terbatasnya anggaran dan sumber daya.
Ia menyebut beberapa fasilitas pelayanan dasar seperti rumah singgah dan rumah posyandu masih belum memadai untuk menjangkau kelompok rentan.
Ia juga menyayangkan belum adanya lembaga sosial milik Pemkot Samarinda yang bisa menjalankan fungsi pelayanan sosial secara langsung, berbeda dengan Pemprov Kaltim yang sudah memiliki yayasan sosial tersendiri.
“Ini tantangan serius. Penanganan warga rentan banyak bergantung pada yayasan swasta, sementara peran pemerintah belum optimal,” katanya.
Novan menambahkan, salah satu kendala teknis yang cukup krusial adalah aturan pembatasan masa tinggal di rumah singgah yang ditentukan oleh Kementerian Sosial. Waktu maksimal 14 hari, menurutnya, menyulitkan pelaksanaan pembinaan terhadap warga yang memerlukan pendampingan lebih lama.
“Pembinaan hanya bisa dilakukan selama 14 hari sesuai regulasi Kemensos, padahal banyak kasus butuh waktu lebih lama,” jelas Novan.
Melihat kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Samarinda akan mendorong penambahan alokasi anggaran untuk Dinsos dalam APBD Perubahan 2025. Fokus utamanya adalah membenahi fasilitas sosial yang dianggap mendesak dan menjadi kebutuhan prioritas.
Komisi IV juga mulai menetapkan target awal agar paling tidak separuh dari total fasilitas sosial yang dibutuhkan bisa direalisasikan pada 2026, sebagai bagian dari landasan pelaksanaan RPJMD 2026–2029.
(Adv DPRD Samarinda)
