Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa polemik pendirian rumah ibadah tidak cukup diselesaikan hanya dari sisi administrasi, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan potensi keresahan masyarakat.
Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi persoalan pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, yang kini tengah menjadi perhatian publik.
Menurut Novan, meski secara aturan pendirian rumah ibadah mensyaratkan adanya dukungan masyarakat, proses tersebut harus dilakukan secara transparan dan menyentuh seluruh pihak yang berkepentingan agar tidak memicu konflik sosial.
“Sosialnya ini akan menimbulkan keresahan apa tidak, ya kan, karena semua pihak harus di ini kan, bicara tadi disampaikan bahwasannya mungkin tidak semua pihak akan menyetujui,” ucap Novan, Jumat (11/07/2025).
Ia menambahkan, apabila dukungan mayoritas masyarakat sudah sesuai aturan, maka proses pendirian gereja dapat dilanjutkan.
Namun, pemerintah tetap diminta memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa dilangkahi hingga menimbulkan kegaduhan.
“Tapi kalau mayoritas sesuai dengan aturan menyetujui maka akan bisa proses berjalan oke. Tapi jangan sampai ada yang memunculkan keresahan,” lanjut Novan.
Ia mengapresiasi upaya fasilitasi yang telah dilakukan pemerintah kelurahan, namun menyebut bahwa kondisi di lapangan masih menunjukkan adanya keberatan dari sejumlah warga, khususnya terkait validitas daftar dukungan.
(Adv DPRD Samarinda)
