Samarinda – Kebijakan parkir dua sisi di Jalan Abdul Hasan Samarinda saat ini hanya bersifat sementara. DPRD Kota Samarinda menegaskan langkah tersebut diambil untuk memberikan waktu adaptasi bagi pelaku usaha dan warga yang terdampak perubahan pola lalu lintas.
“Hasil kesepakatan kita kemarin bersama Dishub, pemerintah memfasilitasi penambahan kapasitas parkir di Jalan Abdul Hasan, dan sifatnya sementara,” ujar Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim.
Menurut Rohim, kebijakan ini adalah langkah transisi agar aktivitas ekonomi di sepanjang ruas jalan bisa kembali pulih.
“Itu karena kebijakan sementara untuk memberi waktu agar ekosistem ekonomi warga di Abdul Hasan bisa kembali,” jelasnya.
Rohim menyebut, beberapa toko memang mengalami penurunan omzet setelah penerapan parkir dua sisi, tetapi dampak tersebut bersifat sementara dan diyakini akan membaik seiring waktu.
Lebih lanjut ia menekankan, pemerintah harus tetap berhati-hati dalam menerapkan kebijakan agar tidak menimbulkan gejolak sosial.
“Kebijakan harus dibuat cukup manis, tapi tidak juga melanggar ketentuan yang ada,” pungkasnya. (adv)
Adv DPRD Samarinda
