Samarinda – DPRD Kota Samarinda tengah mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Pasar sebagai respons atas persoalan manajemen dan sepinya aktivitas di sejumlah pasar, baik tradisional maupun modern.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyatakan bahwa banyak kios di beberapa pasar terlihat kosong dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas jual beli.
Kondisi ini disebutnya sebagai dampak dari lemahnya sistem pengelolaan dan minimnya strategi pengembangan yang tepat sasaran.
“Kami sudah meminta penjelasan dari Dinas Perdagangan terkait permasalahan-permasalahan di lapangan, sekaligus mendiskusikan solusi apa yang bisa kami dorong dari sisi legislatif,” ujar Rusdi, baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan pasar ke depan harus lebih matang agar tidak mengulangi kesalahan sebelumnya.
Beberapa pasar, menurutnya, terbangun tanpa strategi kelanjutan yang jelas hingga akhirnya terbengkalai.
“Kami juga sedang menginisiasi Raperda terkait penataan pasar, baik pasar tradisional maupun pasar modern, agar pengelolaannya bisa lebih tertata dan memberikan dampak ekonomi yang lebih signifikan ke depannya,” jelasnya.
Politisi PKB itu juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Dinas Perdagangan sebagai mitra strategis dalam mewujudkan fungsi pasar yang efektif sebagai pusat ekonomi rakyat.
Ia memastikan DPRD akan memberikan dukungan penuh untuk menjalankan program-program pembenahan pasar.
“Kami siap bersinergi dengan Dinas Perdagangan sebagai mitra DPRD dan mendukung program-program yang dijalankan,” pungkasnya.
(Adv DPRD Samarinda)
