
Samarinda – DPRD Samarinda berperan aktif menengahi aspirasi warga RT 17, Jl. Hasanuddin, terkait rencana relokasi untuk pembangunan insinerator. Ketua Komisi I DPRD, Samri, menegaskan pentingnya dialog antara Pemkot dan warga agar konflik terkait lahan terselesaikan.
“Gini, jadi masyarakat harus direlokasi kemudian ada dana kerahiman, kurang lebih Rp9.000.000 per KK,” jelas Samri usai kegiatan Rapat Hearing Komisi I Penyampaian Aspirasi Masyarakat di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Kamis (14/8/2025).
Dana kerahiman tersebut dimaksudkan sebagai biaya sewa rumah selama satu tahun sambil warga mencari lahan yang layak untuk ditempati secara definitif.
“Ini untuk biaya sewa rumah selama 1 tahun, sambil mereka berpikir mencari lahan yang layak yang definitif untuk mereka,” tambahnya.
Samri menekankan DPRD mendorong Pemkot menghargai warga yang telah menetap puluhan tahun, sekaligus memastikan kompensasi diberikan saat lahan akan digunakan kembali.
“Tadi berdasarkan surat yang disampaikan, ada mengenai edaran rencana pembongkaran dan sekarang sudah proses lelang,” ujarnya.
Meski sebagian warga menilai dana Rp9 juta belum sesuai harapan, DPRD berperan menengahi agar dialog tetap terbuka dan aspirasi warga didengar.
“Sebagian lagi masih belum mau, enggak setuju dengan biaya pergantian segitu,” pungkasnya.
Adv DPRD Samarinda