Home Advertorial Warga Samarinda seberang Minta Kepastian Soal Status Lahan

Warga Samarinda seberang Minta Kepastian Soal Status Lahan

0
Rapat Hearing Komisi I Penyampaian Aspirasi Masyarakat di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda

Samarinda – Warga RT 17, Jl. Hasanuddin, Samarinda Seberang menuntut kepastian status lahan yang selama puluhan tahun mereka tempati. Tanah yang kini masuk rencana pembangunan insinerator pemerintah itu menimbulkan kebingungan terkait hak kepemilikan.

“Ya, tuntutannya mereka itu ada kepastian status. Kalau itu memang punya pemerintah, ya sudah tunjukkan bukti kepemilikannya. Tapi kalau pemerintah tidak mampu menunjukkan, dia juga merasa punya hak,” jelas Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri, usai Rapat Hearing Komisi I Penyampaian Aspirasi Masyarakat di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Kamis (14/8/2025).

Samri menuturkan sebagian warga menempati lahan tersebut secara turun-temurun dan merasa berhak karena telah merawat tanah selama bertahun-tahun.

“Merasa punya hak yang sudah memelihara tanah ini selama bertahun-tahun. Sehingga ya merasa merawat kan sehingga merasa punya hak,” tambahnya.

Menurut Samri, masyarakat ingin kepastian hukum agar hak-hak mereka diakui sebelum pemerintah melanjutkan program pembangunan.

“Sekarang ini, masyarakat yang mengelola itu memang bukan lahan kami, tapi mereka tetap menuntut kepastian,” ujar Samri.

Warga menekankan pentingnya transparansi pemerintah terkait kepemilikan, agar tidak ada konflik di kemudian hari.

Samri menegaskan DPRD akan menindaklanjuti aspirasi warga dan mendorong pemerintah segera menunjukkan bukti kepemilikan lahan.

Adv DPRD Samarinda

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version